Taufik mengatakan, diduga aksi penganiayaan ini dilakukan sudah lama. Namun baru dilaporkan warga. Motif sementara, penganiayaan ini didug kesal dengan korban yang suka menangis dan rewel.
"Anaknya saat ini sedang dalam perawatan di RSUD Tarakan," ucapnya.
Atas perbuatan tersebut, orang tua FT terancam pidana undang-undang perlindungan anak.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait