Sholat jenazah (Foto: AFP)

Setelah melaksanakan sholat jenazah, dianjurkan untuk membaca tahlil berikut:

لَا اِلَهَ اِلَا اللهُ الْعَافِيْ بَعْدَ قُدْرَتِهِ - لَا اِلَهَ اِلَا اللهُ الْبَاقِيْ بَعْدَ فَنَاءِ خَلْقِهِ لَا اَلَهَ اِلَا اللهِ كَلُّ شَىْءٍ هَالِكٌ اِلَّا وَجْهَهْ لَهُ الْحُكْمُ وَاِلَيْهِ يُرْجَعُوْنْ

Latin: La ilaha illallahul a'fi ba'da qudratih. La ilaha illallahul Baqi ba'da fana-i kholqihi. La ilaha illallah kullu syai-in halikun illa wajhah. Lahul hukmu wa ilaihi yurja'un.

Artinya: “Tiada tuhan yang pantas disembah dengan sebenar-benarnya melainkan Allah Yang Maha memberikan afiat setelah KekuasaanNya. Tiada tuhan yang pantas disembah dengan sebenar-benarnya melainkan Allah Yang Maha kekal setelah binasa seluruh ciptaanNya. Tiada tuhan yang pantas disembah dengan sebenar-benarnya melainkan Allah segala sesuatu di alam ini akan hancurkecuali wajahNya (keridhoanNya). Dialah Yang Maha memiliki otoritas segala kebijakan. Dan kepadaNya mereka semua kembali”.

Bagi yang belum sempat meshalatkan jenazah di rumah duka atau di masjid saat jenazah dishalatkan, boleh mesholatkan jenazah di kuburnya setelah pemakaman. Batas waktu sholat di atas kuburan adalah diperkirakan sampai jasad ruak atau paling lama sebulan (fatkhul bari).

Kebolehan ini didasarkan pada hadis riwayat Imam Bukhari terkait dengan meninggalnya seorang sahabat pengurus masjid bernama Aswad. Di mana Rasulullah SAW tidak mengetahuinya. Setelah diberi kabar tentang meninggalnya Aswa, rasulullah SAW berkata: Kenapa kamu tidak memberitahu? Kemudian Rasulullah meminta supaya diantar ke kuburannya dan sholat di sana.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network