A alias R (42) yang tega membunuh dan memutilasi anak kandung di Tembilahan Hulu, Indragiri Hilir, Riau. (Foto: Humas Polda Riau)

INDRAGIRI HILIR, iNews.id - Fakta baru terungkap dari kasus ayah bunuh anak kandung di Tembilahan Hulu, Indragiri Hilir (Inhil). Pelaku inisial A alias R (42) ternyata tidak mengalami gangguan kejiwaan seperti dugaan sebelumnya.

Kepastian itu berdasarkan observasi terhadap A yang dilakukan tim dokter Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru selama 14 hari. Tim dokter menyatakan A tidak mengalami gangguan kejiwaan.

"Hasilnya sudah keluar, dan tersangka tidak mengalami gangguan jiwa. Kini ditahan di Polsek Tembilahan untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki, Senin (4/7/2022).

Potongan tubuh anak yang dibunuh dan dimutilasi ayah kandung di Tembilahan Hulu, Indragiri Hilir. (Foto: Ist)

Pembunuhan itu terjadi pada 13 Juni 2022. A tak hanya membunuh putri kandungnya F yang berusia sembilan tahun. Dia juga melakukan mutilasi tubuh anaknya menjadi tiga bagian.

Modus pembunuhan yakni berpura-pura ingin mencukur rambut anaknya. Saat sang anak telah duduk, dia menebas leher anaknya hingga tewas.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network