Tiga pasangan muda-mudi yang kedapatan pesta miras digiring ke Markas Polda Riau untuk didata. Mereka dikenakan sanksi membuat surat pernyataan bersama orang tuanya untuk tidak lagi mengulangi perbuatanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
Tiga pasangan muda-mudi yang kedapatan pesta miras digiring ke Markas Polda Riau untuk didata. Mereka dikenakan sanksi membuat surat pernyataan bersama orang tuanya untuk tidak lagi mengulangi perbuatanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait