JAMBI, iNews.id - Seorang perempuan muda digerebek saat berduaan dengan pria paruh baya di kamar hotel kawasan Talangbanjar, Kota Jambi, Selasa (20/4/2021). Keduanya tidak mampu menunjukkan dokumen suami istri sehingga digiring ke Polda Jambi.
Perempuan muda itu diketahui berinsial NV (29) warga Kabupaten Batanghari. Dia langsung bersembunyi di toilet hotel saat tepergok berduan dalam kamar bersama teman prianya berinsial NS (50) warga Kabupaten Muaro Jambi.
Saat diintrogasi polisi, NV mengaku teman pria paru baya tersebut dikenalnya melalui pesan singkat dan janjian menginap di hotel. Mereka yang terbukti bukan pasangan suami istri langsung diamankankan dan diangkut oleh petugas gabungan Polda Jambi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait