Kantor Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko.(Foto: Dok Antara Bengkulu)

MUKOMUKO, iNews.id - Seluruh Aparat Sipil Negara Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menolak penugasan sebagai pelaksana program bantuan bahan pokok untuk keluarga pasien Covid-19. Alasannya, mereka  tidak mau berurusan dengan aparat hukum.

“Bantuan pangan untuk pasien Covid-19 ada masalah dalam pelaksanaan karena semua ASN keberatan untuk penugasan ini dengan alasan takut berurusan dengan aparat hukum," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Saroni, Rabu (19/5/2021).

Dinsos Mukomuko terhadap dalam realisasi penyaluran bantuan berbagai bahan pokok untuk warga yang dinyatakan positif Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri di rumah.

Dinas Sosial Mukomuko saat ini telah menerima dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) kegiatan pembelian bantuan berbagai bahan pokok untuk pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
​​​​​​​
“DPA sudah kita terima, cuma seluruh personel tidak bersedia menjadi pelaksana. Saya masih berusaha memberikan motivasi, dorongan kepada teman-teman karena  kalau tidak ada yang mau, lalu siapa lagi,” ucap Saroni.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network