Adi Rahayu, saat melaporkan penganiayaan anaknya oleh ayah tiri di Polres Pandeglang, Rabu (6/10/2021). (Foto: iNews/Iskandar Nasution)

Sebelum melapor, Adi membawa anaknya ke Puskesmas Cisata untuk melakukan visum.

Adi mengatakan, pelaku AG sehari-hari bertugas sebagai Satpol PP di Kecamatan Cadasari Kabupaten Pandeglang. Dari penuturan anaknya, dia kerap menjambak rambut dan menyentil telinga tanpa alasan yang jelas.

Adi mengatakan akan mengupayakan hak asuh anaknya ke Pengadilan Agama. Hal itu dilakukan agar anaknya tidak menjadi korban penganiayaan pelaku.

"Saya akan upayakan hak asuh jatuh ke saya," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network