"Ya, pengguna kendaraan roda empat akan diarahkan ke Pelabuhan Merak, roda dua dan truk golongan VI B dan VII itu di Pelabuhan Ciwandan," katanya.
"Untuk BBJ Bojonegara akan diperuntukkan bagi truk Golongan VIII, truk pengangkut sembako serta truk golongan IX," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait