Selain itu, industrialisasi kampung nelayan melalui program KNMP, dan peningkatan nilai tambah untuk memaksimalkan potensi hasil laut nasional.
"Kalau buruh adalah tulang punggung industri, maka nelayan adalah penjaga kedaulatan pangan laut. Negara yang kuat adalah negara yang melindungi keduanya secara setara," kata Gema.
Melalui Ratifikasi ini, Indonesia mengirimkan pesan kuat bahwa perlindungan nelayan dan pekerja rentan mulai ditempatkan sebagai prioritas strategis dalam agenda pembangunan nasional.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait