Ariasandy menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap 13 WNA asal Irak itu, diketahui mereka tidak memiliki dokumen keimigrasian seperti paspor maupun visa. Hingga saat ini ke-13 WNA asal Irak itu masih berada di Polres Rote Ndao untuk penanganan lebih lanjut.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait