Polda NTT menyebut tiga ABK asal Rote Ndao dijanjikan menerima Rp650 juta jika berhasil mengantar 13 imigran gelap Irak ke Australia. (Foto: Antara)

Ariasandy menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap 13 WNA asal Irak itu, diketahui mereka tidak memiliki dokumen keimigrasian seperti paspor maupun visa. Hingga saat ini ke-13 WNA asal Irak itu masih berada di Polres Rote Ndao untuk penanganan lebih lanjut.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network