SUMBA BARAT, iNews.id - Polres Sumba Barat menyerahkan empat anggota Polsek Katikuna kepada Propam Polda NTT. Keempatnya menganiaya seorang tahanan Polsek Katikuna hingga meninggal.
"Mereka sudah diserahkan kepada Propam Polda NTT untuk ditanggani lebih lanjut," kata Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto, Selasa (11/1/2022).
Irwan mengatakan, keempat oknum polisi itu memang yang menjemput korban inisial AA di rumah pamannya dan kemudian dibawa ke Polsek Katikuna.
Empat oknum itu mengaku sempat memukul kaki korban. Namun keempatnya membantah melakukan penembakan seperti kabar yang beredar di masyarakat.
"Mereka nanti akan ditindak sesuai dengan kode etik profesi Polri," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait