Polisi mengamankan dua warga terkait kasus penganiayaan kera di Malaka, Nusa Tenggara Timur. (Foto: iNews.id)

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri atau kekerasan terhadap satwa. Apabila ada kejadian yang berpotensi melanggar hukum, segera laporkan kepada pihak kepolisian untuk ditangani sesuai prosedur,” katanya.

Hingga kini, penyidik masih mendalami keterangan para terduga pelaku serta saksi-saksi guna menentukan langkah hukum selanjutnya. Perkembangan kasus ini akan disampaikan kepada publik sesuai dengan hasil penyidikan.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network