Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta saat berikan keterangan. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

Tidak terima anak keponakannya dianiaya, tante korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jambi. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kedua pelaku diamankan petugas.

"Ada sekitar tiga bulan penyidik melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti serta hasil visum," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network