Dalam proses pelayanan itu, sambungnya, terjadi salah paham dengan pelaku usaha lainnya.
"Yang disayangkan adalah, mereka mengupayakan proses dengan kekerasan secara bersama-sama," ujarnya.
Sementara itu Direskrimum Polda Sultra Kombes Pol I Wayan Rico membenarkan penganiayaan yang dialami personel Polda Sultra tersebut.
Dia mengatakan, kasus itu saat ini sudah ditangani oleh Polres Konawe Utara
"Kita (Polda) hanya mem-backup, ketika ada kesulitan, kami ambil kasusnya," ujarnya.
Dia mengatakan, anggota itu ada di lokasi tambang tersebut berdasarkan perintah surat tugas.
"Sudah ada pemeriksaan saksi-saksi, kemungkinan juga akan ada pemeriksaan tersangka," katanya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait