KERINCI, iNews.id - Pelaku curanmor meresahkan masyarakat di Kerinci, Jambi ditembak polisi. Pelaku, Henrizal alias Hen Arok, terpaksa ditembak karena melawan menggunakan besi runcing saat hendak ditangkap polisi.
Pelaku merupakan residivis yang sudah beberapa kali masuk penjara dengan kasus yang sama. "Pelaku melawan dan sudah diberikan peringatan namun tetap melawan, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur," ujar Kapolsek Gunung Kerinci Iptu Alti Irawan, Rabu (10/5/2023).
Setelah dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya, pelaku dilarikan ke Puskesmas Siulak Genang untuk penanganan medis pada luka tembak. "Berdasarkan catata, pelaku telah beraksi di beberapa lokasi berbeda di Kerinci. Pelaku sudah tiga kalu ke luar masuk penjara dengan kasus yang sama," katanya.
Atas perbuatannya, Hen Arok akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancama 7 tahun penjara.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait