Dokumen yang diperlihatkan anak yang laporkan ayah gegara nikahi wanita idaman lain dengan status perjaka (Foto: iNews/Sigit Dzakwan Pamungkas)

KOBAR, iNews.id - Seorang anak di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah melaporkan ayahnya ke polisi. Alasanya, sang ayah diduga menggunakan status perjaka untuk menikahi wanita idaman lain.

Ayah tersebut diketahui menikah sembunyi-sembunyi pada tahu 2001 mengaku masih perjaka. Padahal di tahun tersebut bahtera rumah tangga dengan sang istri masih baik baik saja. Keduanya baru cerai resmi pada 2013. Dengan status perjaka, maka otomatis secara perdata tak menganggap adanya istri dam lima anaknya.

Sang istri, Ina Yuliana (60) dan kelima anaknya Azhari Syafaat (37), Yusman Alamsyah (36), Fahril Ramadhan (33), Muhammad Ridho (27) dan Muhammad Sabil W (18) merasa terzolimi. Ditemui iNews di rumahnya, mereka menujukan alat bukti berupa buku nikah ayahnya, Deddy Supratman (62) dengan perempuan bernama Siti Rahmah (46) tertanggal 30 Desember 2001 di Pangkalan Bun dengan status tertulis jejaka bernomor register 781/45/xii/2001 yang diterbitkan oleh KUA Arut Selatan, Pangkalan Bun.

Padahal pada tahun 2001, Ina Yuliana masih berstatus istri sah Deddy Supratman berdasarkan pernikahan pada 17 Maret 1983 yang dicatat oleh pegawai pencatat nikah KAU Kecamatan Pahandut, Palangkaraya, Kalteng dengan nomor register 448/a.i/1983//.

Azhari Syafaat sebagai anak pertama mengaku bersama ibu mencari keadilan. Bahkan dia yang sebelumnya tinggal di Bogor, Jawa Barat rela meninggalkan pekerjaanya dan tinggal sementara di Pangkalan Bun demi melaporkan ayah kandungnya.

"Ini mengangkut ibu sama dan adik-adik saya. Bahkan di buku nikah itu, bapak saya statusnya perjaka secara otomatis itu menghilangkan keperdataan saya dan adik-adik saya," ucap Azhari.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network