Korban Adelfina Azi (59), dibawa ke Puskesmas Nangaroro karena ditikam oleh orang tua siswa, Selasa (8/6/2021). (Foto: iNews/Joni Nura)

Menurut Aipda Jimi, berdasarkan keterangan sementara, kejadian itu bermula saat anak pelaku dilarang oleh pihak sekolah untuk mengikuti ujian. Penyebabnya, siswa belum melunasi uang Komite Sekolah.

"Ini berkaitan dengan pengusiran anak tersangka untuk tidak ikut ujian sekolah oleh korban (guru). Sebab, korban belum melunasi uang Komite Sekolah Rp1,7 juta," katanya.

Saat ini kepsek korban penikaman masih dirawat intensif di Puskesmas Nangaroro. Polres Nagekeo juga masih menangani kasus penganiayaan tersebut.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network