TANJUNG JABUNG BARAT, iNews.id - Polisi menangkap DO (25), anak yang tega membunuh kedua orang tua kandungnya di Tanjung Jabung Barat, Jambi. Diduga DO mengalami gangguan jiwa.
"Dugaan sementara pelaku nekat membunuh kedua orang tuanya karena gangguan jiwa," kata Kapolsek Pengabuan AKP Edi Purnawarman, Rabu (4/1/2023).
Edi mengatakan, DO membunuh orang tua kandungnya yakni Rohma (50) dan Anwar (54) di rumahnya di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan.
Usai perbuatan sadis itu, DO kabur ke rumah keluarganya di Parit Jalil, Kelurahan Senyerang. Polisi kemudian menangkap DO di rumah tersebut.
"Untuk pelaku atas inisial DO, saat ini sudah kita amankan di Polsek Pengabuan," kata Edi.
Sementara Ketua RT Teluk Nilau, Bahtiar mengatakan pembunuhan tersebut menggemparkan warga kampung. Namun dirinya tidak tahu pasti waktu kejadian pembunuhan itu.
"Belum tahu apa sebabnya. Kami baru tau pagi ini," kata Bahtiar.
Dia menambahkan, usai peristiwa itu jenazah korban segera dimakamkan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait