Polisi menangkap pria yang sedang mengambil paket ganja di salah satu jasa pengiriman. (Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist).

Kronologi penangkapan

Wahyu menceritakan kronologi pihaknya menangkap pelaku. Dia mengatakan,  penangkapan itu berawal setelah mereka mendapat informasi pengiriman barang yang dicurigai ganja dari Bali ke Labuan Bajo menggunakan jasa pengiriman.

"Modus yang digunakan yakni barang itu dibungkus dalam kaus kaki warna putih lis hitam dan dibungkuskan dalam satu bingkisan besar yang berlakban Lion Parcel," ungkapnya. 

Saat ini, terduga pelaku masih ditahan setelah dimintai keterangan di ruang Satuan Reskrim Narkoba Polres Manggarai Barat.

Pihak kepolisian tengah menjadwalkan pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik di Bali untuk pembuktian.

"Setelah itu baru ditetapkan tersangka," ungkapnya.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network