JAKARTA, iNews.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akhirnya menjatuhkan sanksi tegas kepada Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Moridu. Pemecatan dilakukan usai pernyataan kontroversialnya soal merampok uang negara viral di media sosial dan menuai kecaman publik.
Dalam Surat Keputusan Nomor 12/KPTS/DPP/IX/2025 yang diteken langsung Ketua Umum Megawati Sukarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto, DPP PDIP menegaskan alasan pemecatan terkait pelanggaran disiplin partai.
“Saudara Wahyudin Moridu, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024–2029, telah melakukan pelanggaran disiplin dengan pernyataan yang menjatuhkan nama baik dan citra Partai, menimbulkan dampak negatif serta mencederai integritas Partai,” bunyi SK tersebut dikutip Senin (22/9/2025).
Surat yang ditetapkan pada 20 September 2025 di Jakarta itu memuat lima poin utama:
1. Memberikan sanksi berupa pemecatan dari keanggotaan partai.
2. Melarang Wahyudin melakukan kegiatan atau mengatasnamakan PDIP.
3. Menyatakan bahwa tindakannya merupakan tanggung jawab pribadi.
4. Keputusan ini akan dipertanggungjawabkan pada Kongres Partai.
5. Berlaku sejak ditetapkan dan bisa ditinjau kembali jika ditemukan kekeliruan.
Dengan dikeluarkannya SK tersebut, Wahyudin otomatis kehilangan statusnya sebagai kader banteng sekaligus anggota fraksi PDIP DPRD Provinsi Gorontalo.
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komaruddin Watubun menegaskan pemecatan Wahyudin menjadi pelajaran bagi seluruh kader di Tanah Air.
“Saya mau sampaikan kepada seluruh anggota kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, untuk tetap menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, wibawa partai maupun keluarga masing-masing,” tegasnya, Sabtu (20/9/2025).
Komaruddin menambahkan, PDIP tidak akan segan menjatuhkan sanksi serupa kepada kader yang melakukan tindakan mencederai nama partai.
“Jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang mencederai partai, mencederai hati rakyat. DPP akan ambil tindakan pemecatan yang sama seperti yang dilakukan oleh saudara Wahyudin,” ujarnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait