Sesampainya di sana yang merupakan kawasan pantai, pelaku melihat kedatangan petugas lalu sempat mencoba untuk melarikan diri dengan cara berenang.
"Anggota terus mengejar dan alhamdulillah pelaku dapat kami amankan," katanya.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti sebilah badik dan pakaian korban dibawa ke Polres Mamuju Tengah. Sementara untuk motif saat ini masih dalam pengembangan.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
penganiayaan pembunuhan sulawesi barat Kabupaten Mamuju Tengah polres mamuju tengah adik bunuh kakak
Artikel Terkait