Polres Mamuju Tengah saat ekspos kasus adik bunuh kakak kandung di Desa Tumbu, Kecamatan Topoyo. (Foto: Humas Polri)

Sesampainya di sana yang merupakan kawasan pantai, pelaku melihat kedatangan petugas lalu sempat mencoba untuk melarikan diri dengan cara berenang. 

"Anggota terus mengejar dan alhamdulillah pelaku dapat kami amankan," katanya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti sebilah badik dan pakaian korban dibawa ke Polres Mamuju Tengah. Sementara untuk motif saat ini masih dalam pengembangan.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network