Para pelaku kerusuhan di Pontianak yang akan menjalani proses rehabilitasi. (Foto: iNews/Gusty Edi).

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) sempat menahan 203 orang yang diduga terlibat aksi kerusuhan dalam aksi 22 Mei di Kota Pontianak. Di antaranya, 102 sudah dibebaskan, 98 lainnya masih proses assesmen.

"Ada tiga pelaku yang kedapatan membawa narkotika. Jadi kami proses hukum," kata Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono, kepada wartawan di Mapolda Kalbar, Kota Pontianak, Kamis (23/5/2019).

Menurut dia, dari 203 pelaku yang telah diamankan polisi, 98 orang dalam proses assesmen oleh tim assesmen terpadu untuk direhabilitasi. Sedangkan 102 lainnya dipulangkan ke orang tua masing-masing.

Keputusan tersebut berdasarkan rapat antara Polda Kalbar, Pemprov Kalbar, Wali Kota Pontianak, Sultan ke IX Pontianak dan pihak keluarga yang berlangsung Kamis siang di Mapolda Kalbar.

"Kami sudah duduk bersama membahas masalah tersebut," ujar dia.

Sebelumnya, mereka yang ditahan ini karena melakukan perusakan pada saat unjuk rasa, pembakaran dua pos polisi dan membawa senjata tajam. Dari hasil pengembangan kasus, sebanyak 98 orang diduga terindikasi narkoba.

Polisi sendiri menyayangkan aksi anarkis yang dilakukan massa pada saat itu. Bahkan, ada di antara mereka bukan peserta unjuk rasa, memanfaatkan momen tersebut untuk melawan petugas kepolisian.

"Mereka oknum-oknum yang sama sekali bukan bagian dari pengunjuk rasa. Bahkan, dimanfaatkan pelaku-pelaku narkoba untuk melawan petugas," ujarnya.

Karena itu, polisi tidak membebaskan semua pelaku yang diduga oknum penyerangan dan perusakan pos polisi. Termasuk tiga orang di antara mereka yang jelas-jelas kedapatan mengantongi narkoba.

Gubernur Kalbar Sutarmidji mengatakan, pembebasan ini atas jaminan Sultan Pontianak yang dilengkapi dengan surat pernyataan berbagai pihak. Intinya tidak akan mengulangi tindakan yang merugikan banyak pihak tersebut.

"Semua biaya pengobatan baik perusuh dan aparat penegak hukum yang dirawat di rumah sakit akan ditanggung Pemprov Kalbar," ujarnya.

Sementara Sultan Pontianak Syarif Mahmud Melvin Alkadrie menegaskan, akan menjamin keamanan dan kondusifitas pascakerusuhan. Dia menegaskan, masyarakat di wilayah kecamatan Pontianak Timur tidak akan mengulang aksi 22 Mei.

"Saya akan bertanggung jawab dan menjamin situasi gangguan kamtibmas di wilayah Pontianak Timur tidak akan terulang lagi," ujar Syarif Mahmuch Melvin Alkadrie, saat membacakan surat pernyataannya di Ruang Tri Bhrata Mapolda Kalbar.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network