"Selain itu Anthony tidak pernah memberikan laporan pertanggung jawaban (LPJ) sejak tahun 2019 kepada anggota. Jadi kita tidak tau berapa sebenarnya pendapatan kita," katanya.
Sementara itu, Polres Kampar sudah menetapkan Antony sebagai tersangka. Dia diduga kuat dalam pengerahan massa di PT Langgam Harmony. Polisi sudah beberapa kali melayangkan panggilan, namun tersangka tidak pernah memenuhi panggilan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait