Ilustrasi, tim gabungan Sat Reskrim, Protokol dan AVSEC Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru menangkap pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. (Foto: Istimewa).

Menurutnya, tim langsung berkoordinasi dengan protokol dan AVSEC Bandara SSK II guna mencegat pelaku dan selanjutnya pelaku H diamankan Tim Gabungan Sat Reskrim, Protokol dan AVSEC Bandara SSK II ketika yang bersangkutan yang akan check in.

Dia mengungkapkan, berdasarkan interogasi pelaku H mengakui berperan mengurus dan mengoordinir sembilan orang dari 28 orang PMI yang sudah diamankan sebelumnya oleh Polres Bengkalis.

"Barang bukti yang disita dari pelaku berupa satu handphone dan saat ini pelaku dan barang bukti sudah berada di Polres Bengkalis untuk menjalani proses hukum selanjutnya," katanya. 


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network