Setelah mengetahui identitas pelaku, polisi menangkap LK. Awalnya LK sempat berkelit kalau dia pelaku pembunuhan hingga akhirnya mengakui perbuatannya.
Kronologi pembunuhan bermula saat pelaku mengikuti kakak iparnya yang baru keluar dari rumah untuk bekerja sebagai buruh, Senin (20/3/2023). Suami dari YM tidak bisa menafkahi korban karena sedang dipenjara.
Sekitar 100 meter meninggalkan rumah, LK mengadang dan mengajaknya bersetubuh. Korban menolak dan berusaha mempertahankan kehormatannya. Tidak terima ditolak, pelaku menyerang korban dengan batu.
"Pelaku mengambil sebongkah batu dan memukul bagian belakang kepala korban secara berkali-kali. Korban lalu diseret sejauh sekitar 10 meter, tepatnya di depan rumah kosong. Lalu pelaku mengambil HP korban yang sudah meninggal," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait