Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi (foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Sembilan nama anggota Komite Reformasi Polri telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan tinggal menunggu waktu untuk diumumkan secara resmi. Komite ini dibentuk sebagai bagian dari upaya memperkuat institusi kepolisian melalui reformasi menyeluruh.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa tidak benar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mengajukan nama-nama calon anggota komite yang kemudian ditolak oleh Presiden.

"Kata siapa? Info dari mana? Pak Kapolri tidak pernah mengajukan nama dan tidak pernah kemudian ada penolakan (dari Presiden)," ujar Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Menurut Prasetyo, sembilan tokoh yang akan mengisi komite berasal dari latar belakang hukum dan kepolisian, termasuk mantan Kapolri dan profesional di bidangnya. Beberapa nama yang beredar di antaranya Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network