Rumah warga rusak akibat gempa Banten bermagnitudo 6,6 pada Jumat (14/1/2022). (Foto: BNPB)

 
Dia mengatakan, berdasarkan pengalaman bencana tsunami yang terjadi beberapa tahun lalu di Kabupaten Pandeglang, korban akan menempati hunian sementara (huntara) sebelum mereka mendapatkan hunian tetap (huntap).
 
Korban gempa juga akan mendapatkan jaminan kehidupan dengan menerima kebutuhan bahan pokok, lauk pauk, dan lainya.
 
"Kami akan memberikan pelayanan terbaik kepada  korban bencana agar mereka hidup layak. Kita yakin mereka bisa terpenuhi kebutuhan dasarnya karena berdasarkan pengalaman," katanya.

Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network