Petugas Polsek Rote Selatan mengamankan tujuh WNA yang diduga imigran gelap di Pantai Masidae, Rote Ndao. (Foto: dok Polri)

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan pihaknya memberi atensi penuh terhadap kasus ini.

“Kapolda NTT memberikan perhatian serius terhadap peristiwa ini. Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk pihak Imigrasi dan TNI AL, untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan penyelundupan manusia,” ujar Henry Novika Chandra.

Dia menambahkan wilayah NTT yang berbatasan dengan perairan internasional menjadi salah satu jalur rawan masuk ilegal. Karena itu, patroli dan pengawasan akan terus diperketat.

Saat ini, tujuh WNA tersebut masih diamankan di Polsek Rote Selatan untuk pemeriksaan lanjutan sambil menunggu koordinasi dengan pihak Imigrasi. Kasus ini masih dalam penyelidikan jajaran Polres Rote Ndao dan Polda NTT.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network