Kemudian dikirimkan tim kedua sehingga KM Cantika bisa dievakuasi dan disandarkan kembali ke Pelabuhan Seba untuk pembersihan dan pengecekan secara keseluruhan agar tidak terjadi kendala di tengah perjalanan.
Namun ada masalah baru. Syahbandar Sabu Raijua melayangkan Somasi kepada PT Dharma Indah Lines yang akibat terdamparnya kapal itu.
Syahbandar sudah memberikan waktu selama 40 hari untuk proses evakuasi itu semenjak bencana Seroja tersebut. Terdamparnya kapal itu di pelabuhan Seba mengganggu aktivitas di pelabuhan terutama aktivitas bongkar muat.
"Akibat terdamparnya kapal itu seluruh kegiatan di Pelabuhan Seba kemudian dipindahkan ke dermaga alternatif yang sudah disiapkan oleh Syahbandar yaitu dermaga Biu," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait