BANTEN, iNews.id - Tim gabungan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan kepolisian mengagalkan keberangkatan 63 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Timur Tengah, Kamis (15/12/2022) malam. Mereka berangkat dengan modus menggunakan paspor wisata.
Parahnya puluhan para pekerja migran sudah pernah bekerja di luar negeri dengan cara unprosedural alias ilegal. Bahkan ada yang sudah pernah bekerja lebih dari lima kali. Para TKI kini dibawa petugas Kemenaker untuk didata dan dipulangkan ke daerah asal.
Para pekerja migran yang semuanya ibu-ibu itu sebagian besar berasal dari Jawa Tengah, Jawa Barat dan Banten. Mereka diberangkatkan oleh sindikat internasional yang biasa merekrut TKI ilegal.
"Modus para pekerja migran ilegal ini berangkat ke Timur Tengah mengunakan paspor wisata untuk memgelabui petugas imigrasi. Namun berkat kejelian petugas imigrasi para TKI ini gagal berangkat," kata Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Afriansyah Noor.
Editor : Agus Warsudi
bandara soetta Bandara Seokarno-Hatta tki ilegal tki ilegal ditangkap penguriman tki ilegal timur tengah riyadh qatar arab saudi
Artikel Terkait