Sebanyak 63 TKI ilegal diamankan di Bandara Soetta, Cengkareng, Banten. (FOTO: iNews/HASNUGARA)

BANTEN, iNews.id - Tim gabungan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan kepolisian mengagalkan keberangkatan 63 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Timur Tengah, Kamis (15/12/2022) malam. Mereka berangkat dengan modus menggunakan paspor wisata.

Parahnya puluhan para pekerja migran sudah pernah bekerja di luar negeri dengan cara unprosedural alias ilegal. Bahkan ada yang sudah pernah bekerja lebih dari lima kali. Para TKI kini dibawa petugas Kemenaker untuk didata dan dipulangkan ke daerah asal.

Para pekerja migran yang semuanya ibu-ibu itu sebagian besar berasal dari Jawa Tengah, Jawa Barat dan Banten. Mereka diberangkatkan oleh sindikat internasional yang biasa merekrut TKI ilegal.

"Modus para pekerja migran ilegal ini berangkat ke Timur Tengah mengunakan paspor wisata untuk memgelabui petugas imigrasi. Namun berkat kejelian petugas imigrasi para TKI ini gagal berangkat," kata Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Afriansyah Noor.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network