Berdasarkan informasi di lapangan, lahan yang terbakar itu diduga milik kelompok tani Pak Janggut (64) yang yang ada di Parit Pudin, Pengabuan. Pada 13 Maret 2021 lalu, Pak Janggut dan kelompoknya didatangi oleh personil dan Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro karena membuka lahan dengan cara membakar lahan.
Saat itu dihadapan Kapolres, Pak Janggut pun berjanji tidak akan membakar lagi dan mengikuti anjuran Kapolres.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait