Ilustrasi, Jamintel Kejagung, Reda Mantovani menyebut, 459 kepala desa (kades) dari enam provinsi terlibat dalam perkara korupsi. (Foto: Istimewa).

Menurutnya, Kejagung akan terus memantau kesiapan provinsi lain untuk mengadopsi program tersebut, dengan harapan seluruh provinsi dapat melaksanakannya pada 2026.

"Harapannya di awal tahun depan sudah tercover semua ini," katanya.

Di sisi lain, Gubernur Banten Andra Soni menyebutkan bahwa program Jaksa Garda Desa merupakan inovasi dari Kejagung yang mendukung poin keenam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa dan dari bawah demi mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, serta pengentasan kemiskinan.

Andra mengungkapkan rasa syukurnya karena Banten menjadi daerah percontohan dalam program tersebut. "Alhamdulillah provinsi Banten menjadi proyek pencontohan, dan kami sebagai kepala daerah merasa sangat terbantu," ujar Andra Soni.

Dia menuturkan, program ini akan meningkatkan efektivitas penggunaan dana desa serta memperkuat akuntabilitasnya. Menurutnya, inisiatif Jamintel Kejagung ini membantu kepala desa menghindari penyalahgunaan dana desa.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network