Dimas menyatakan, korban memilih tancap gas menjauh dari lokasi kejadian. Namun para pelaku mengejar. Para pelaku berhasil menghentikan laju kendaraan korban. Kemudian para preman itu menganiaya Sodik Yunanto. "Selain itu, para pelaku merampas uang sebesar Rp450.000 milik korban," ujar Dimas.
Sementara itu, Polres Bengkulu Utara belum mendapatkan laporan resmi dari dugaan aksi pemalakan. "Belum mendapatkan laporan resmi mas," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP Teguh Ari Aji.
Editor : Agus Warsudi
bengkulu utara Kabupaten Bengkulu Utara Polres Bengkulu Utara aksi premanisme premanisme aksi penganiayaan aksi pemalakan pelaku pemalakan pemalakan pemalakan sopir truk
Artikel Terkait