Dia mengatakan, sanksi tegas tersebut merupakan konsekuensi bagi anggota yang melakukan pelanggaran berat dan mencoreng nama baik institusi.
"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan permohonan maaf kalau ada perbuatan anggota selama kepemimpinan saya," ujar Irjen Krisno.
Selain itu, dia mengingatkan seluruh personel agar peristiwa ini menjadi pelajaran dan tidak terulang kembali. Ia menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.
Setelah upacara, kedua mantan anggota yang terlibat kasus pemerkosaan dibawa kembali ke sel tahanan dan akan menjalani proses hukum pidana sesuai perbuatannya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait