Setelah penemuan narkotika itu, polisi melakukan patroli di Teluk Kumbik, Kecamatan Jemaja. Saat itu masyarakat melaporkan ada kantong plastik berwarna merah yang diduga narkotika.
Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kantong tersebut. Ternyata ada lima bungkus kotak yang diduga narkoba dan dibawa ke Polsek Jemaja.
Selanjutnya petugas melakukan penyisiran di Teluk Kumbik. Ada dua orang warga yang menemukan enam bungkus barang diduga narkoba.
"Setelah 25 kilogram itu, yang kedua ada lagi ditemukan lima bungkus, lalu yang ketiga ada enam bungkus. Totalnya ada 36 kilogram diduga kokain," ujarnya.
Seluruh narkotika ini belum diketahui pemiliknya. Petugas menduga barang ini hanyut terbawa arus dan masuk ke wilayah perairan Kepulauan Anambas.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait