Ustaz Abdul Somad dikawal petugas keamanan. (Foto: Dok.iNews.id)

PEKANBARU, iNews.id – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menunjuk tiga pengacara untuk menangani kasus penghinaan yang dilakukan Joni Boyok kepada Ustaz Abdul Somad (UAS). Mereka sudah membuat laporan polisi (LP) ke Kantor Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau Jalan Gajah Mada Pekanbaru, Kamis (6/9/2018).

Ketua tim kuasa hukum dari LAMR yang juga mewakili UAS, Zulkarnaen Noerdin mengatakan bahwa laporan tersebut sekaligus menindaklanjuti penyerahan Jony Boyok ke polisi. Tim kuasa hukum siap mendampingi hingga ke pengadilan. "Kita sudah membuat laporan polisi terkait penghinaan ke klien kita," ucap Zulkarnaen Noerdin, Kamis (6/9/2018).

Dia menyatakan, bahwa UAS secara pribadi sudah memaafkan Jony Boyok. Namun belakangan banyak ancaman yang diarahkan ke ustaz bernama lengkap Abdul Somad Batubara itu.

Dengan banyaknya ancaman, intimidasi dan hinaan, beberapa kalangan meminta UAS memproses Jony Boyok. Hal ini dilakukan agar memberikan efek jera kepada Jony dan pembelajaran bagi yang lain. "Ini menjadi pembelajaran. Gunakanlah medsos dengan santun jangan saling menghujat," katanya.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto memastikan pihaknya segera memproses hukum Joni Boyok, setelah UAS melalui pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LAMRsecara resmi melaporkan dugaan penghinaan itu ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. "Kami segera lakukan pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya.

Sebelumnya terduga pelaku penghinaan UAS, Joni Boyok sudah dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau, Rabu (5/9/2018) malam. Front Pembela Islam Kota Pekanbaru secara persuasif meminta yang bersangkutan untuk diantarkan ke Polda Riau.

Zulkarnaen mengapresiasi upaya FPI Pekanbaru atas kepedulian sosial menjaga harkat dan martabat ulama dengan persuasif mengantarkan pelaku ke Polda Riau. Jika tidak, mungkin saja akan ada aksi anarkis akibat tindakan yang melecehkan ulama tersebut.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network