Ilustasi Ditreskrimsus Polda Jambi menindak 26 truk pengangkut batubara yang masih menggunakan BBM bersubsidi. (Foto: ist)

Di samping itu, perusahaan tambang bisa membantu dengan mengikat kontrak dengan pengusaha angkutan batubara yang berbadan hukum serta memiliki izin usaha khusus pengangkutan dan penjualan.

"Diharapkan para pengusaha batubara dan transportir mematuhi Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2022 yang dikeluarkan Dirjen Minerba," kata Christian.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network