Tim gabungan Polres Bungo dan Brimob Polda Jambi menangkap para pelaku penyanderaan dan penusukan terhadap Kapolsek Pelepat saat merazia penambangan emas ilegal. (Foto: iNews/Budi Utomo)

BUNGO, iNews.id - Jajaran Polres Bungo di-back up Sat Brimob Polda Jambi terus menyisir para pelaku yang menyandera dan menusuk Kapolsek Pelepat, AKP Suhendry ketika merazia penambang emas ilegal di wilayah Dusun Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo.

Dari hasil penyisiran polisi di wilayah Desa Batu Kerbau dan Desa Baru Kecamatan Pelepat, diamankan 22 orang yang terdiri atas 12 perempuan dan 10 laki-laki. Dari hasil gelar perkara penyidik Polres Bungo menetapkan 11 tersangka.

Kapolres Bungo, AKBP Trisaksono Puspo Aji mengatakan, para tersangka ditangkap Rabu (13/5/2020) di Desa Baru dan Batu Kerbau. Satu per satu tersangka dijemput langsung di rumah mereka masing-masing sesuai data yang ada dan rekaman video yang didapat jajaran Polres Bungo.

"Dari 22 orang diamankan, setelah diperiksa ada 11 orang ditetapkan sebagai tersangka yang ikut menyandra, dan merusak dua mobil petugas di lokasi kejadian. Pada saat itujuga, Kapolsek AKP Suhendry terluka bagian bokongnya, akibat tusukan benda tajam," kata Kapolres, Kamis (14/5/2020).

Menurut Kapolres, sebelum menyandera dan menusuk kapolsek, mereka dikumpulkan dan diajak buka puasa bersama oleh tokoh masyarakat. Saat itu, mereka diprovokasi dan dibayar Rp200.000 per orang.

"Pengakuan salah seorang pelaku yang telah diamankan, bahwa toko masyarakat ini yang menyuruh menghadang dan menyandera kapolsek bersama anggota saat itu, mereka diberi uang Rp200.00 per orang. Saat rumahnya didatangi, tokoh masyarakat ini sudah kabur," kata kapolres.

Selain menangkap 22 orang, polisi juga mengamankan beberapa potong kayu, batu, satu unit mobil yang digunakan untuk mobilisasi masa serta membawa peralatan saat kejadian.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network