BATAM, iNews.id- Polisi menangkap dua perampok apotek kawasan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Salah satu pelaku merupakan residivis.
Kapolsek Lubukbaja Kompol Yudi Arvian mengatakan, kedua pelaku, yaitu Erwin dan Rendi. Erwin, kata dia pelaku kejahatan pada 2021.
"Pelaku inisial E (Erwin) itu residivis," ujar Yudi Arvian di Mapolsek Lubuk Baja, Selasa (9/1/2024).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait