JAMBI, iNews.id - Polisi menangkap dua buronan pelaku pembacokan yang menewaskan seorang pemuda di Cirebon, Jawa Barat. Kedua pelaku ditangkap di stockpile gudang batu bara di Desa Niaso, Kecamatan Muaro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi.
"Kedua pelaku tersebut yakni Ibnu Fajar (20) dan Rendi Krisdiyanto (18)," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marboro Macan, Kamis (9/6/2022).
Menurut Afrito, penangkapan tersebut dilakukan tim Macan Reskrim Polresta Jambi yang membantu Polres Cirebon saat memburu kedua pelaku.
Kedua pelaku merupakan warga Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.
Pembacokan itu terjadi pada Minggu (22/5/2022) di Jalan Raya Gunung Jati-Mertasinga, Desa Mertasinga, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.
Korban bersama saksi bernama Nayo mengendarai motor ke Pasar Celancang. Dari arah belakang korban, empat orang pemuda berboncengan motor datang mendekat.
Tanpa alasan jelas, pelaku Ibnu tiba-tiba mengayunkan golok dan membacok korban satu kali. Hal yang sama dilakukan pelaku Adit terhadap korban.
Usai pembacokan itu, keempatnya melarikan diri. Korban yang mengalami luka sobek dan retak di kepala akhirnya meregang nyawa di lokasi.
Polres Cirebon Kota yang melakukan penyelidikan mengetahui keempat pelaku kabur ke Jambi. Tim khusus Polres Cirebon Kota yang memburu para pelaku berkordinasi dengan Tim Macan Reskrim Polresta Jambi untuk melakukan pengejaran.
Pada 7 Juni 2022, keberadaan dua pelaku terendu di sebuah gudang batu bara di Desa Niaso, Muarojambi.
"Keduanya berhasil diamankan sedangkan dua orang pelaku lainnya masih DPO," tuturnya.
Salah satu pelaku yang ditangkap, Rendi mengatakan dirinya mengendarai motor saat pelaku Fajar membacok korban.
"Setelah korban dibacok saya disuruh ngebut dan melarikan diri," tuturnya.
Kedua pelaku selanjutnya akan dibawa ke Cirebon untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi masih mengejar dua pelaku yang DPO.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait