Pelaku jambret berjalan tertatih setelah ditembak polisi lantaran melawan saat hendak ditangkap di Barelang, Kota Batam. (Foto: MNC Portal/Gusti Yennosa)

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan banyak barang bukti berupa telepon genggam berbagai merek, KTP korban, ijazah dan uang tunai.  

"Kita juga mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU yang digunakan pelaku saat menjambret," kata Andri.

Dia menyebut dua tersangka ini merupakan residivis. Tersangka Dani Ramadhan merupakan residivis kasus narkoba. Sedangkan Jemmy merupakan residivis kasus penadah dan baru bebas tahun lalu.

“Saat ini, dua orang tersebut harus meringkuk di sel tahanan Polresta Barelang. Kita ambil keterangan pelaku dulu, kita akan dalami lagi," ujarnya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network