Jajaran Polda Lampung memburu dua oknum polisi yang diduga terlibat perampokan truk. (Foto: iNews/Andres Afandi)

Menurut kapolsek, aksi perampokan yang melibatkan oknum anggota kepolisian itu dilakukan dengan modus berpura-pura sebagai juru tagih atau debt collector perusahaan pembiayaan. Korban diminta menyerahkan kendaraan truk miliknya dengan dalih anggsuran kendaraannya sudah tertunggak. “Padahal korban tidak pernah merasa ada tunggakan di perusahaan pembiayaan manapun,” katanya.

Aksi perampokan truk tersebut bermula saat korban bernama Eko Susanto (26) sedang mengendarai truk bermuatan pupuk kompos diadang para pelaku di kawasan Jalan Ir Sutami Tanjung Bintang. 

“Korban dipaksa keluar dari dalam truk oleh kawanan perampok tersebut dengan diancam menggunakan senjata api,” katanya. 

Korban sempat dibawa keliling menggunakan mobil pelaku kemudian diturunkan di tepi jalan di kawasan Sukabumi Bandar Lampung. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Mapolosek Tanjung Bintang.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network