Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi. (Antara/La Ode Muh Deden Saputra)

KENDARI, iNews.id - Dua mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari yang menjadi tersangka pengeroyokan terhadap juniornya berinisial WAP (19) ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Polresta Kendari. Keduanya telah menjadi tersangka usai gagal mediasi dan lanjut ke proses hukum.

Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, kedua tersangka yakni berinisial NI (22) dan SF (20).

"Keduanya ditahan di Rutan Perempuan," ujar Fitrayadi, Jumat (9/6/2023).

Fitrayadi mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemberkasan terhadap kedua tersangka sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Kendari.

"Kasusnya sedang pemberkasan untuk diserahkan ke jaksa penuntut umum," katanya.

Diketahui, Polresta Kendari telah melakukan penyelidikan terhadap laporan seorang mahasiswi D-III Vokasi, Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari berinisial WAP yang dikeroyok seniornya di kampus.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network