Hubungan antara pelaku dan kedua korban diketahui berawal dari perkenalan di media sosial. Pelaku yang lihai kemudian membujuk rayu korban hingga akhirnya mereka terjebak dalam lingkaran eksploitasi seksual.
Saat ini, kedua korban yang masih syok telah mendapatkan pendampingan psikologis intensif dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Kendari. Sementara itu, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri aliran uang transaksi serta memburu kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan TPPO tersebut.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait