Sebanyak 1.400 kendaraan dinas milik Pemkab Lombok Tengah masih menunggak pajak. (Foto: iNews/Ema Widiawati)

PRAYA, iNews.id – Sebanyak 1.400 kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat milik Pemkab Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menunggak pajak. Kondisi tersebut dikhawatirkan bisa berdampak pada pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.

Kepala UPTB UPPTD Praya, Sabrin Alam mengatakan, minimnya kendaraan yang sudah membayar pajak karena beberapa faktor di antaranya kendaraan tersebut dilelang atau rusak berat.

“Tapi, bagaimana pun kondisi kendaraan tersebut tetap menjadi kewajiban pemakai untuk dibayarkan pajaknya,” katanya, Senin (20/7/2020).

Dia mengakui, banyaknya kendaraan pelat merah yang menunggak pajak itu menjadi perhatian Pemkab Loteng. Sebab, di satu sisi pemkab terus mendorong masyarakat untuk patuh membayar pajak.

Di sisi lain, pemakai kendaraan dinas tidak patuh membayarkan pajak daerah.

“Pemerintah terus menggenjot para pemakai untuk membayar pajak. Tidak hanya bisa menggunakan fasilitas saja, namun juga kewajiban harus tetap dilaksanakan seperti membayar pajak kendaraan,” katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network