Ilustrasi buku nikah. (Foto: Dok.iNews.id)

LOMBOK TENGAH, iNews.id - Ketua Bawaslu Lombok Tengah berinisial AH dilaporkan ke Polres Lombok Tengah karena diduga menikahi perempuan yang masih berstatus istri sah orang lain. Ironisnya, perempuan tersebut merupakan istri sah teman dekat AH, yakni Raden Fauzi (38) warga Bale Luah, Desa Dareq, Kecamatan Praya Barat Daya.

Raden Fauzi mengatakan, perempuan yang diduga telah dinikahi AH teman dekatnya yang kini menjabat Ketua Bawaslu Lombok Tengah A masih berstatus istri sahnya.

Dia mengaku belum pernah menceraikan ataupun mengucapkan kata cerai kepada istrinya berinisial BS (22).

“Istri saya itu meninggalkan rumah pada Desember 2019 lalu dengan dijemput orang tuanya. Waktu itu, alasannya mau menginap di rumah orang tuanya. Saya waktu itu tidak mengizinkan dia pergi, tapi istri saya tetap nekat (pergi) dan tak pernah pulang,” katanya, Rabu (15/7/2020).

Kuasa hukum Fauzi, Habib menuturkan, seiring berjalannya waktu, BS tiba-tiba diketahui menikah lagi dengan seorang pria tanpa sepengetahuannya. Pernikahan itu terjadi pada Maret 2020 lalu.

Pria tersebut diduga adalah teman dekat Fauzi yaitu AH.

Setelah mengumpulkan bukti kebenaran pernikahan tersebut terutama dari wali nikah BS yang merupakan ayah BS.

“Dari bukti-bukti itu, klien saya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lombok Tengah,” katanya.

Belakangan diketahui, BS sudah mengajukan surat cerai ke Pengadilan Agama Lombok Tengah pada 14 Juli. BS juga meninggalkan dua anak hasil pernikahannya dengan Fauzi.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono mengaku sudah menerima laporan tersebut.

“Sudah kami terima laporannya. Kasus ini masih kami dalami. Kami juga akan memanggil sejumlah saksi dan terlapor,” katanya.

Jika laporan tersebut benar, kata dia, terlapor akan dikenakan Pasal 279 tentang tindak pidana perkawinan yang sudah ada untuk menjadi penghalang kawin lagi dengan ancaman penjara tujuh tahun.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network