Sejumlah anak pengungsi korban gempa dan likuifaksi bermain di sekitar kamar mandi umum di hunian sementara (huntara) Petobo, Palu, Sulteng, Senin (15/4/2019). KPU mendirikan 11 TPS di pengungsian korban gempa dan likuifaksi. (ANTARA FOTO/Mohamad Ham

PALU, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendirikan 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk para pemilih yang menjadi korban gempa dan likuifaksi di Kelurahan Petobo, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Semua TPS itu dibangun di lokasi pengungsian, agar korban gempa dan likuifaksi yang terdaftar sebagai pemilih dalam DPT, DPTb dan korban yang menggunakan instrumen Daftar Pemilih Khusus (DPK) KTP dan Suket dapat menyalurkan hak pilih, Rabu (17/4/2019).

“Iya, ada 11 TPS di shelter pengungsian korban gempa dan likuifaksi Petobo,” kata salah satu pengawas Pemilu 2019 tingkat Kelurahan Petobo, Andi Sulaiman, Selasa (16/4/2019).

Pembangunan ke-11 TPS itu sebagai bentuk komitmen KPU memberikan akses dan kemudahan kepada korban gempa dan likuifaksi untuk menyalurkan hak pilih.

Di Kelurahan Petobo, ada 27 TPS yang didirikan, termasuk 11 di lokasi pengungsian. Satu TPS di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kelurahan Petobo, dan 15 TPS lain merupakan TPS awal dan pembangunan baru.

KPU Sulteng sebelumnya menyatakan siap menggelar pemungutan dan penghitungan suara pemilihan presiden dan wakil presiden, legislatif dan DPD, di lokasi pengungsian korban terdampak bencana gempa, tsunami dan likuifaksi di Palu, Sigi, dan Donggala.

“Kami berharap pengungsian dapat menyalurkan hak pilihnya, memanfaatkan momentum pemilu sebaik-baik mungkin,” kata Ketua KPU Sulteng, Tanwir Lamaming, di Palu.

Seluruh logistik yang berkaitan dengan pelaksanaan khususnya terkait pemungutan dan penghitungan suara telah didistribusikan sejak 13-14 April 2019. Bahkan, surat suara untuk pemungutan dipastikan tiba di tingkat di kelurahan dan di TPS, pada Selasa (16/4/2019) petang.

“Semua logistik kami pastikan sudah masuk. Bahkan, beberapa daerah terdampak bencana yang sempat mengalami kekurangan suda kami penuhi. Artinya tidak ada masalah terkait persiapan pelaksanaan pemilu,” ujar Tanwir.

Di Sulteng, jumlah pemilih Pemilu 2019 yang terdaftar dalam DPT sebanyak 1.952.840 pemilih dan DPTb sebanyak 8.523 pemilih. Seluruh petugas atau perpanjangan KPU di lapangan mulai menyebarkan atau mendistribusi surat pemberitahuan memilih kepada masyarakat atau wajib pilih.

“Bagi mereka wajib pilih yang tidak mendapatkan surat pemberitahuan memilih, diminta segera melapor ke petugas KPU di tingkat kelurahan/desa serta kecamatan,“ katanya.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network