Polisi menduga mereka satu rombongan dalam satu kapal yang tenggelam di Selat Malaka. Informasi sementara yang diterima kepolisian, ada dua orang korban yang selamat bernama Jamal dan Hamid. Polisi sudah mencari keduanya dua kali ke rumah masing-masing, tapi tidak menemukan mereka.
“Kami masih selidiki kebenaran informasi tersebut, apakah Jamal dan Hamid ini bagian dari para korban yang meninggal atau bukan,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto.
Anto (45), keluarga salah seorang korban, Mimi Dewi, sebelumnya mengungkapkan, ada 19 TKI yang tidak punya dokumen atau ilegal berada di atas kapal yang diduga tenggelam di perairan Selat Malaka, akhir November lalu.
“Dia (Mimi Dewi) cerita ada 19 orang di kapal itu, perempuan hanya dua orang, yakni dirinya dan anaknya. Kapal itu rencana berangkat pukul 24.00. Tidak lama kami bercakap-cakap karena dia takut ketahuan kalau menelepon dan minta jangan dihubungi dahulu,” kata Anto.
Anto terakhir berkomunikasi lewat telepon seluler dengan Mimi pada tanggal 21 November. Saat itu, Mimi menjelaskan para TKI berangkat dari sebuah pelabuhan di Malaka, Malaysia, dari jalur tidak resmi dengan sebuah kapal menuju Indonesia.
“Dia terpaksa lewat jalur tidak resmi karena semua dokumen dan paspornya rusak akibat banjir. Kalau dia ada dokumen, tidak akan saya bolehkan adik saya itu berangkat dari sana,” kata Anto.
Namun, Anto mengaku tidak tahu pasti bagaimana Mimi bisa berangkat dengan kapal itu. Biaya untuk bisa menyeberang bervariasi, berkisar 700 ringgit Malaysia (RM) hingga 900 RM atau berkisar Rp2,4 juta hingga Rp3,1 juta per orang. jumlahnya tergantung pada negosiasi dengan orang yang mengurus keberangkatan. Rute yang biasa dilalui dari Malaka menyeberangi Selat Malaka dan masuk ke Indonesia melalui Pulau Rupat di Kabupaten Bengkalis, Riau.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait