Polda Kepri saat ekspos kasus 10 WNA China dan Vietnam atas kasus penipuan dan pemerasan modus phone sex. (Foto: iNews/Dicky SR)

Dari 10 orang tersangka ini memiliki peran masing-masing. Ada yang bertugas melakukan profiling kepada korban di Negara China. Ada juga yang menjadi Icon yang melakukan video call sex.

Kemudian mencari korban, menghubunginya dan merekam video call sex. Para tersangka ini mengancam serta memeras korban dengan menggunakan sistem elektronik aplikasi wechat. 

"Selanjutnya kami akan melimpahkan berkas pemeriksaan kepada pihak Imigrasi," ujarnya.

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKKIM) Kantor imigrasi kelas I Khusus TPI Batam Tessa Harumdila mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada Polda Kepri atas pengungkapan kasus ini.

"Tentunya dari kejadian ini kita terus melakukan pengawasan lebih optimal di setiap pintu masuk yang ada di Kota Batam. Tidak hanya di Batam, juga pintu masuk dari Jakarta dan kota-kota lainnya," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network