Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat (Foto: iNews/Fariz Abdullah)

LEBAK, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 10 Desa Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung. Diduga ada pemilih titipan di TPS tersebut.

"Informasi dari Panwascam itu ada Pemilih yang tidak terdaftar di DPT dan DPTb tapi memilih di TPS tersebut," kata Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat saat dihubungi, Jumat (16/2/2024).

Menurut Dedi, pihak PTPS maupun KPPS sebetulnya sudah melakukan pencegahan. Namun, berdasarkan laporan terdapat intimidasi dari salah satu tokoh setempat agar pemilih tersebut bisa menyalurkan hak pilihnya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network